MEDANESE.COM, Medan — Sebanyak 106 lokasi di 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara masuk dalam program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 persen atau 47 lokasi berada di Kepulauan Nias dan Mandailing Natal, dua wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses listrik hingga pelosok.

#Ringkasan: 

  • Program Lisdes 2026 mencakup 106 lokasi di 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
  • Sebanyak 47 lokasi atau sekitar 44 persen berada di Kepulauan Nias dan Mandailing Natal.
  • Rasio elektrifikasi Sumut mencapai 99,86 persen dengan target 100 persen pada 2029.
  • Pemprov Sumut menerima 117 usulan lokasi dan mendorong percepatan realisasi melalui penyelesaian perizinan.

Untuk mempercepat pelaksanaannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelaraskan usulan lokasi sekaligus membahas kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan.

Koordinasi tersebut berlangsung dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes pada 7–8 Oktober 2026 di Aula Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan. Forum ini melibatkan perwakilan 33 kabupaten/kota serta sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA: Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan rasio elektrifikasi Sumatera Utara telah mencapai 99,86 persen. Meski demikian, pemerataan akses listrik masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan untuk mencapai target elektrifikasi 100 persen pada 2029.

“Untuk tahun 2026, terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Sekitar 44% atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal,” ujar Feby.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan tiga pendekatan untuk memperluas jangkauan listrik, yakni memperpanjang jaringan distribusi, membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal, dan menyediakan PLTS individual.

BACA JUGA: GENCAR Batch III Dikukuhkan, GM PLN: Kepedulian Harus Tumbuh Jadi Gerakan Berkelanjutan

Pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di setiap lokasi. Perluasan jaringan dapat dilakukan pada wilayah yang memungkinkan dijangkau infrastruktur distribusi, sedangkan PLTS menjadi alternatif bagi kawasan yang sulit terhubung dengan jaringan listrik.

Namun, pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis. Feby menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah untuk membuka akses jalan menuju lokasi, memastikan ketepatan koordinat, membantu penyelesaian izin pemanfaatan kawasan hutan, serta menyosialisasikan right of way (ROW) atau hak lintasan jaringan listrik kepada masyarakat.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyatakan PLN siap mendukung percepatan program tersebut. Menurutnya, kepastian status lahan, kelengkapan perizinan, dan akses menuju lokasi menjadi sejumlah faktor yang menentukan kelancaran pembangunan jaringan maupun infrastruktur kelistrikan lainnya.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Energi, PLN dan Kodam I/Bukit Barisan Tingkatkan Sinergi Kelistrikan Sumatera Utara

“Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial,” kata Rizky.

Bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau listrik secara memadai, kehadiran energi listrik diharapkan dapat membuka peluang kegiatan ekonomi, mendukung proses belajar, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, penyelarasan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Lisdes.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menerima 117 usulan lokasi program Lisdes melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara.

BACA JUGA : Perkuat Kolaborasi, GM PLN UID Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

Dari keseluruhan usulan tersebut, 47 lokasi berada di lima kabupaten, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.

Angka 117 tersebut merupakan jumlah lokasi yang diusulkan ke pemerintah provinsi, sedangkan 106 lokasi merupakan bagian dari program jaringan Lisdes 2026 yang disampaikan Kementerian ESDM.

Keduanya menunjukkan tahapan dan cakupan yang berbeda sehingga tidak dapat langsung disamakan.

BACA JUGA: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik

Timur mendorong seluruh pihak memanfaatkan sesi coaching clinic selama kegiatan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan administrasi maupun perizinan. Langkah tersebut diharapkan membantu kesiapan pelaksanaan program sehingga penyediaan listrik di lokasi yang diusulkan dapat direalisasikan pada 2027.

Sinkronisasi antara pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pemerataan akses listrik di Sumatera Utara. Kejelasan lokasi, kesiapan lahan, akses menuju wilayah sasaran, dan penyelesaian perizinan akan menentukan kelancaran pelaksanaan program, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis.

[REL/AS]


#Tags: Listrik Perdesaan, Lisdes 2026, Kementerian ESDM, PLN Sumatera Utara, Pemprov Sumut, Rasio Elektrifikasi, Kepulauan Nias, Mandailing Natal

Beri Komentar

medanese.com
medanese.com