Tersangka G alias S saat di kantor Polisi (istimewa)

MEDANESE.COM, Medan – Polisi menangkap seorang pria berinisial G alias A (43) dari kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pria tersebut ditangkap karena patut diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan vape pod ilegal mengandung zat berbahaya. 

#Ringkasan Berita

  • Polisi menangkap pria pengedar sabu dan vape pod ilegal di Medan Perjuangan.
  • Barang bukti berupa 6,5 gram sabu dan 4 vape pod diduga Etomidate.
  • Penangkapan dilakukan lewat operasi undercover buy Ops Antik Toba 2026.
  • Polisi masih memburu dua pemasok berinisial Aling dan Doddy.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi undercover buy saat pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Kamis (14/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 6,5 gram dan empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung zat Etomidate.

BACA JUGA: 49 Pelajar di Deliserdang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, 4 Kedapatan Bawa Sajam

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait aktivitas peredaran sabu dan vape pod ilegal di kawasan Jalan Pelita. Tim kita kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar Ferry.

Saat transaksi berlangsung, tersangka datang membawa barang yang telah dipesan petugas yang menyamar. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti.

“Pelaku diamankan saat membawa satu paket sabu dan empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung Etomidate,” katanya.

Barang bukti Vape Pod mengandung Etomidate dan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tersangka (istimewa)

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Medan Buka Layanan di Deli Park, Urus Paspor Kini Bisa Sambil Ngemall

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial Aling, sedangkan vape pod didapat dari pria bernama Doddy. Keduanya kini masih dalam penyelidikan aparat.

“Tim sudah melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang tersebut, namun hingga saat ini keduanya belum berhasil ditemukan,” ungkap Ferry.

Polisi juga masih mendalami kandungan cairan vape pod melalui pemeriksaan test kit narkotika dan uji laboratorium.

BACA JUGA: Korupsi Proyek Waterfront City Pangururan–Tele Danau Toba, Kejaksaan Tahan Pejabat Kementerian PUPR

“Kami terus berkomitmen memberantas seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape pod sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Ferry.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

[PDS/AS]


Tags: #PoldaSumut #Narkoba #Medan #OpsAntikToba2026 #Etomidate #KriminalMedan

Beri Komentar

medanese.com
medanese.com