MEDANESE.COM, Deliserdang — Polisi menangkap sebanyak 49 orang pelajar diamankan di wilayah Biru-Biru, Deliserdang, saat diduga hendak melakukan tawuran. Dari puluhan pelajar itu, empat orang diproses hukum setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

# Ringkasan Berita

  • Sebanyak 49 pelajar diamankan saat diduga hendak tawuran di Deliserdang.
  • Empat pelajar diproses lebih lanjut karena membawa senjata tajam.
  • Polisi menyita 20 unit sepeda motor dari konvoi pelajar.
  • Polsek Biru-Biru tingkatkan patroli dan penyuluhan cegah geng motor.

Kapolsek Biru-Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Polsek Biru-Biru berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana 3C, balap liar, geng motor, serta tawuran yang sangat meresahkan,” ujar IPTU Indra.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Medan Buka Layanan di Deli Park, Urus Paspor Kini Bisa Sambil Ngemall

Ia mengungkapkan, pengamanan pertama dilakukan pada 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Biru-Biru mengamankan 49 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan 20 unit sepeda motor. Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Biru-Biru, Patumbak, Delitua, hingga Kota Medan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya, pada 26 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, Polsek Biru-Biru kembali mengamankan tujuh pelajar asal Biru-Biru. Dari jumlah itu, empat pelajar diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.

BACA JUGA: Korupsi Proyek Waterfront City Pangururan–Tele Danau Toba, Kejaksaan Tahan Pejabat Kementerian PUPR

Selain penindakan, Polsek Biru-Biru juga rutin melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan dan balap liar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

IPTU Indra memaparkan sejumlah faktor pemicu maraknya geng motor di kalangan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan negatif, penyalahgunaan media sosial, hingga rendahnya kesadaran hukum.

“Ada juga faktor ingin diakui, mencari jati diri, dan solidaritas kelompok yang salah arah sehingga akhirnya terlibat aksi kekerasan maupun tindak kriminal,” katanya.

BACA JUGA: Ketua Kwarda Sumut Lantik Pengurus Pramuka Nias Selatan, Tegaskan Kwarcab sebagai Arsitek Gerakan

Menurut dia, keberadaan geng motor membawa dampak serius bagi masyarakat, mulai dari menimbulkan rasa takut, memicu aksi kekerasan dan perusakan, hingga menyebabkan kecelakaan akibat balap liar.

Karena itu, penanganan geng motor dinilai tidak dapat dilakukan kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, sekolah memperkuat pembinaan karakter, serta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Skandal Korupsi Penjualan Aluminium INALUM, Kejaksaan Tahan Dirut Prima Aloy Steel Universal

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin, razia, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya.

[PDS/AS]


Tags: #Deliserdang #PolsekBiruBiru #TawuranPelajar #GengMotor #KriminalitasJalanan #PatroliPolisi #SumutTerkini #BeritaSumut

Beri Komentar

medanese.com
medanese.com