MEDANESE.COM, Medan – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja guna menekan angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.
#Ringkasan Berita
- Disnaker Medan memfasilitasi 1.017 warga bekerja ke luar negeri.
- Penempatan dilakukan melalui jalur resmi P3MI terdaftar.
- Jepang, Malaysia, Australia, hingga Eropa jadi tujuan penempatan.
- Disnaker siapkan skema dana talangan biaya keberangkatan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 warga untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan pasar kerja luar negeri menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Medan. Namun, proses keberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Vape Pod Ilegal di Medan Perjuangan
“Pasar kerja luar negeri merupakan peluang bagi warga Medan, tetapi keberangkatan harus dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur agar aman serta terlindungi,” ujar Ramaddan dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, hingga sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diimbau mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, hingga pemahaman prosedur penempatan resmi.
Masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri juga diminta mencari informasi dari sumber resmi, baik melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar terhindar dari praktik penempatan nonprosedural.
BACA JUGA: 49 Pelajar di Deliserdang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, 4 Kedapatan Bawa Sajam
"Selain itu, calon pekerja harus mendaftar melalui P3MI resmi, mengikuti pelatihan keterampilan dan bahasa sesuai negara tujuan, melengkapi dokumen administrasi, serta menjalani proses seleksi dan pemberangkatan sesuai aturan," paparnya.
Saat ini, kata Ramaddan, Disnaker Kota Medan juga berencana menjalin kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan. Khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan ke Jepang.
"Inisiatif tersebut ditujukan membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja di luar negeri, tetapi menghadapi kendala biaya awal," pungkasnya.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Medan Buka Layanan di Deli Park, Urus Paspor Kini Bisa Sambil Ngemall
Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja secara legal, pembinaan mitra penempatan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berharap akses kerja aman, legal, dan produktif bagi masyarakat semakin terbuka serta mampu menjadi salah satu solusi menekan pengangguran di Kota Medan.
[PM/AS]
Tags: #DisnakerMedan #PekerjaMigran #KerjaLuarNegeri #Medan #BP2MI #LowonganKerja

Posting Komentar