Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers terkait program pemutihan dan diskon PKB 2025 di Anjungan Dekranasda Sumut, Medan (istimewa)

Yang sudah jelas menjadi objek pajak saja belum optimal dipungut. Harusnya fokus dulu pada optimalisasi yang ada, ketimbang sibuk meminta pemindahan objek pajak dari daerah lain yang justru memicu kegaduhan

MEDANESE.COM, Medan – Hingga akhir Triwulan III-2025, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumatera Utara baru mencapai Rp974 miliar atau 55,96 persen dari target Rp1,7 triliun.

Data itu terungkap dalam temu pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Aula Dekranasda, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, mengatakan pemerintah provinsi optimistis realisasi PKB bisa menembus bahkan melampaui target dengan adanya program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda.

“Antusias masyarakat sangat besar. Baru sehari program dijalankan, hasilnya menggembirakan. Dari rata-rata Rp3,2 miliar per hari, naik menjadi Rp6,6 miliar atau meningkat 103 persen. Begitu juga dengan penerimaan BBN-KB yang biasanya Rp2,3 miliar per hari, kini naik menjadi Rp3,5 miliar sejak 1 Oktober,” kata Ardan.

Ia menegaskan, program keringanan tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pasti, sekaligus mendukung pembangunan daerah. 

“Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Yang paling penting adalah membangun kesadaran wajib pajak agar lahir kepatuhan,” ujarnya.

Pemprov Sumut, lanjut Ardan, memberikan sejumlah kemudahan kepada masyarakat pembayaran pajak. Antara lain potongan pokok PKB hingga 5 persen bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar perseorangan dalam wilayah Sumut.

Kemudian penghapusan pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, serta penghapusan tunggakan PKB sebelum 2024.

"Selain itu, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan e-Samsat," jelasnya. 

Namun, di tengah upaya peningkatan kepatuhan pajak, Pemprov Sumut juga tengah diterpa sorotan publik akibat kisruh pelat BL-BK. Polemik mencuat setelah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, merazia sejumlah truk Pengangkut berpelat BL (Aceh) di perbatasan Kabupaten Langkat. Bobby meminta agar truk-truk itu mengalihkan registrasi kendaraan mereka ke Sumatra Utara agar pajak kendaraan bermotor nya bisa dikutip dan masuk ke kas daerah Sumatra Utara.    

Pengamat kebijakan publik, Akbar Dongoran, menilai realisasi PKB yang baru 55,96 persen hingga triwulan ketiga menunjukkan rendahnya kemampuan Pemprov menstimulasi kepatuhan masyarakat.

“Yang sudah jelas menjadi objek pajak saja belum optimal dipungut. Harusnya fokus dulu pada optimalisasi yang ada, ketimbang sibuk meminta pemindahan objek pajak dari daerah lain yang justru memicu kegaduhan,” ujarnya.

Menurut Akbar, masyarakat akan lebih memilih menjadi objek pajak di Sumut jika mendapat pelayanan yang lebih baik dibanding daerah lain. 

“Apalagi kendaraan industri yang disasar. Harusnya orientasi pada pelayanan. Apakah percaloan sudah hilang? Apakah ada insentif yang menarik? Itu yang harus dibenahi. Jangan sampai objek pajak sudah pindah ke Sumut, tapi pelayanannya buruk dan target tetap tidak tercapai,” pungkasnya.

[AS]

Beri Komentar

medanese.com
medanese.com