Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif tengah memaparkan pengungkapan kasus peredaran 22 kilogram sabu-sabu di Mapolrestabes Medan (istimewa)

MEDANESE.COM | Medan - Polisi menangkap seorang tersangka kurir narkoba berinisial H (42) dari Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan pada Minggu, 11 Mei 2025 kemarin. 

Kurir narkoba yang tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan itu ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 kilogram. Sabu-sabu itu dikemas dalam bungkusan teh china. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan penangkapan terhadap H dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pengiriman narkoba.

Proses penangkapan. kata Gidion, sempat berjalan dramatis. Karena tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun karena kesigapan petugas, tersangka berhasil ditangkap. 

"Tersangka ditangkap berikut  barang bukti 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025). 

Gidion menyebut dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatra Utara. Barang haram itu didapat tersangka H  dari seseorang yang kini juga tengah diburon Polisi.

"Untuk jasanya sebagai kurir, tersangka telah menerima upah senilai Rp 20 juta," terangnya. 

Gidion mengungkapkan, tersangka H bukanlah pemain baru dalam perdagangan gelap narkoba. Tersangka H merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. 

"Pengakuan tersangka, bahwa dia telah dua kali berhasil mengantarkan narkoba ke Medan. Keterangan tersangka ini akan terus kita dalami untuk menelusuri jejak dari jaringan narkoba kelompok tersangka ini," tegasnya. 

Tersangka H kini telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dia akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup," tukasnya. 

Gidion kemudian menegaskan, bahwa peredaran narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, begal, hingga kekerasan jalanan. Peredaran narkoba ini pun telah menjadi perhatian serius pihaknya. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Menanggapi pengungkapan ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus memperkuat sinergi antarunit untuk menekan suplai narkoba masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi,” ujar Kombes Ferry.

Post a Comment