MEDANESE.COM | Medan - Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp 2,68 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Sumatra Utara. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp 35,75 miliar atau 1,34 persen di antaranya yang telah terealisasi.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Sumut, Arridel Mindra dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
"Realisasi dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif. Dengan total anggaran sebesar Rp2,68 triliun, hingga pertengahan Agustus realisasi telah mencapai Rp35,75 miliar, atau 1,34% dari target," kata Arridel.
Arridel menjelaskan dana hibah itu akan direalisasikan lewat lembaga-lembaga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Seperti KPU, Bawaslu, Kementerian Pertahanan dan Polri.
"Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan baik, transparan dan sesuai dengan standar demokrasi yang diharapkan," jelasnya.
Selain untuk Pilkada, APBN kata Arridel juga telah memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Sumatera Utara. Nilainya mencapai Rp 3,43 triliun, dengan realisasi hingga pertengahan Agustus 2024 mencapai Rp1,54 triliun.
"Anggaran ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penting dalam proses pemilu, termasuk honorarium untuk badan ad-hoc, pengadaan logistik, dan pengamanan selama pemilu. Selain itu, alokasi dana untuk Polri, Kejaksaan dan Kementerian Pertahanan juga
disediakan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," jelasnya.
Sementara untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah, pemerintah melalui APBN juga telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara yang jumlahnya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Hingga Juli 2024, realisasinya telah mencapai Rp 24,21 triliun atau 54,80% dari pagu anggaran. Peningkatan ini terutama didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa, yang semuanya berperan penting dalam mendukung pembangunan di tingkat daerah.
"Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik juga terus diupayakan untuk memenuhi syarat penyaluran sehingga dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Posting Komentar