Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, saat menyampaikan materi Penguatan GCG dan Kepatuhan Hukum dalam mewujudkan PT PLN (Persero) yang Berintegritas, Profesional dan Berkelanjutan (istimewa)


MEDANESE.COM, Medan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus meningkatkan budaya kepatuhan hukum di lingkungan kerja. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum yang digelar di Kantor PLN UID Sumut, Medan, Kamis (16/7).

#Ringkasan:

  • PLN UID Sumut menggandeng Kejati Sumut untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan hukum.
  • Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan setiap keputusan perusahaan harus memiliki dasar hukum, logika yang benar, dan kewenangan yang jelas.
  • General Manager PLN UID Sumut Mundhakir menyebut sinergi dengan Kejati menjadi bagian dari penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan.
  • Kolaborasi kedua institusi diharapkan mendukung transformasi PLN sekaligus menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, sebagai narasumber utama. Turut mendampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nurhandayani, beserta jajaran.

Sosialisasi diikuti General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumatera Utara.

BACA JUGA: PLN Kerahkan 100 Personel Perkuat Keandalan Listrik di Padangsidimpuan

Dalam pemaparannya, Muhibuddin menegaskan bahwa penerapan GCG harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap aktivitas perusahaan, mulai dari proses pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada integritas seluruh insan perusahaan.

Ia menambahkan, setiap kebijakan dan keputusan perusahaan harus memiliki dasar hukum yang kuat, berada dalam kewenangan yang tepat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal," ujar Muhibuddin.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tak Naik, PLN Pastikan Keandalan Layanan Terjaga

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, mengatakan sinergi dengan Kejati Sumut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, kepatuhan hukum merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.

"Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG," kata Mundhakir.

Ia menilai pemahaman hukum yang kuat juga menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi PLN. Dengan demikian, potensi risiko hukum dapat diminimalkan, sementara kualitas pelayanan kepada pelanggan terus meningkat.

BACA JUGA: PLN Sumut Gelar Sunat Massal untuk 71 Anak Prasejahtera

Melalui kolaborasi ini, PLN UID Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya sadar hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan kelistrikan yang semakin andal, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

[REL/AS]


Tags: #PLNUIDSumut, #KejatiSumut, #TataKelolaPLN, #KepatuhanHukum, #GoodCorporateGovernance, #GCGPLN

Beri Komentar

medanese.com
medanese.com