Khairul waktu antar orderan nyenggol kaki tukang parkir itu. Bukan disengaja, tapi dia langsung main pukul. Pecah bibir kawan kami
MEDANESE.COM, Medan - Polisi menangkap seorang juru parkir berinisial Fe alias Nando karena patut diduga telah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Sabtu, 6 September 2025 kemarin.
Pelaku diamankan setelah dilaporkan korban bernama Khairul Arifin (30). Akibat pukulan sang jukir, bibir Khairul mengalami luka robek hingga berdarah.
Peristiwa bermula saat motor korban tanpa sengaja menyenggol kaki Nando ketika mengantarkan pesanan makanan. Bukannya dimaklumi, jukir itu malah naik pitam dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.
“Rekan kami Khairul waktu antar orderan nyenggol kaki tukang parkir itu. Bukan disengaja, tapi dia langsung main pukul. Pecah bibir kawan kami,” ungkap Ketua URC Godam, Irvan, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Keributan sempat membuat suasana di sekitar lokasi heboh. Rekan-rekan ojol yang mengetahui kejadian itu langsung ramai-ramai mendatangi lokasi dan melaporkan peristiwa ke polisi. Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku tak jauh dari tempat kejadian.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Korban mengalami luka robek pada bagian bibir,” kata Agus.
Saat ini, Nando masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Posting Komentar