MEDANESE.COM | Dairi - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu warung makan di depan lokasi Taman Wisata Iman, Jalan Sidikalang - Sumbul, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Sabtu (31/8/2024).
Tersangka berinisial IS yang merupakan warga Kabupaten Karo itu, ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 ons.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Kecamatan Sitinjo.
Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas dan menangkap tersangka.
"Dari tersangka IS kami menemukan arang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram, "jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak menemukan barang bukti lainnya.
Selanjutnya IS bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami siapa yang memasok sabu-sabu itu kepada IS.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, mengatakan penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat, khususnya Kabupaten Dairi.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, dan kami akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut," tutupnya.
Posting Komentar